Lampung Masuk Sembilan Provinsi Terkorup

Menyedihkan, padahal baru berapa jam di Lampung sudah membaca berita dengan judul seperti judul artikel ini. Provinsi tercinta ini masuk sembilan provinsi terkotup. Tragis!. Jelas saja masih banyak permasalahan provinsi ini yang belum terselesaikan, hm….contohnya saja, jika kawan sempat pulang ke Lampung perhatikan kondisi jalannya. Rusak berat, parah. Jangankan di kabupaten di Kota Bandar Lampung pun setali tiga uang.

Oke, kembali ke permasalahan awal. Lampung dengan segala sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Akhirnya masuklah ia ke sepuluh besar provinsi terkorup di Indonesia. Lampung menduduki peringkat kedua dari bawah alias peringkat sembilan.

Berdasarkan penilitian KPK terhadap sejumlah instansi vertikal di Lampung selama empat tahu. Indikasi korupsi terutama pada sektor pelayanan publik (sudah menjhadi rahasia umum ya…hehe). Instansi-instansi itu antara lain:

BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Lampung
KPK mendapati orang luar bebas masuk ke ruang Tata Usaha dan menyelkipkan uang dalam pengurusan sertifikat tanah.

Disdukcapil (Aneh bener singkatannya ya…Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Provinsi Lampung dan Kantor Imigrasi
Tidak memiliki loket pelayanan pembayaran, pembayaran administrasi biasa dilakukan di luar,,,,,ckckc..parah ye.
Selain itu, ditemukan belum adanya sistem yang baku serta loket pada Kantor Perizinan Terpadu. Temuan lainnya, pungutan liar di Samsat dan Polresta Bandar Lampung.

Dinas Perhubungan Provinsi Lampung juga melakukan pembulatan sejumlah pembayaran dalam pengurusan izin tertentu.
Jadi kalo misalnya bayar Rp 299.000 dibulatkan menjadi Rp 300.000. Ya kalo 0 nya 3 sih masih kecil cuma Rp 1000, kalo 0 nya 6 kan gede tu duit…ckckck.

Indikasi korupsi juga ditemukan pada pihak ketiga atau calo. Seperti dalam pengurusan jasa pada biro-biro di Pemprov Lampung. Terungkap, calo ‘membantu’ menguruskan perizinan karena warga ingin praktis…..ya iyalah kita kan sebagai warga pengennya praktis, lha ini ngurus KTP aja bolak balik, capek buuu….

Hm…bagaimana dengan provinsi yang lain??? kasih tau gak ya…ngapain ngurusin yag lain? benahi dulu provinsi ini!!!

Sebagai langkah awal, KPK bersama Pemprov Lampung kemarin (27 Oktober 2010) menggelar Seminar Pemberantasan Korupsi melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Ballroom Hotel Novotel. Pesertanya semua bupati/ walikota, ormas, dan berbagai elemen masyarakat.

Ya, mudah-mudahan saja KPK terus dapat menekan angka korupsi di provinsi pada khususnya dan di negeri umumnya. Kita sebagai masyarakat juga harus mendukung pemberantasan korupsi. Jangan sampai kita teriak-teriak BERANTAS KORUPSI tau nya kita sendiri KORUPSI SECARA TAK SADAR.
Hati-hati, kawan!

About blog mahasiswa lampung UNJ

merupakan perkumpulan mahasiswa Lampung Universitas Negeri Jakarta

Posted on Oktober 28, 2010, in Uncategorized. Bookmark the permalink. 3 Komentar.

  1. Berdasarkan PP No.50 thn.2010,bahwa pembuatan SKCK di Polsek dikenai biaya administrasi 10rb,eh gw malah disuruh bayar 20rbu,terbukti neh artikel.. 😦

  2. hmm,udah gak heran sih..
    dari zaman aku belum tinggal di sana sampai udah pindah ke jakarta lagi jalannya bukannya makin bagus malah parah banget,sekalipun bagus tu gak bertahan lama,ckckck

Tinggalkan komentar